Kabar Kalteng

Disnakertrans Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke Dinsos Prov. Kalteng

yl
Disnakertrans Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke Dinsos Prov. Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi penderita disabilitas dan sebagai wujud implementasi Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Prov. Kalteng, Kamis (16/2/2023).

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi mengatakan bahwa kunjungan ke Dinsos untuk melihat layanan disabilitas yang telah ada dan mempersiapkan Unit Layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan sehingga memenuhi standar pelayanan disabilitas. "Tahun ini, Disnakertrans Kalteng akan membentuk Unit Layanan Disabilitas. sebagai upaya melayani penyandang disabilitas bidang ketenagakerjaan dan mewujudkan Kalteng berAKHLAK penuh dengan keBERKAHan," terang Farid. 

(Baca Juga : Dinas Hanpang Prov. Kalteng Ikuti Sosialisasi Regulasi Keamanan dan Mutu Pangan serta Temu Teknis OKKPD)

Disnakertrans Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke Dinsos Prov. Kalteng

Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Prov. Kalteng Eddy Karusman menyambut baik koordinasi layanan Disabilitas yang dimiliki oleh Dinsos. "Semoga bisa menjadi contoh untuk dikembangkan di Disnakertrans Kalteng," kata Eddy.

Turut hadir mendampingi Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja  (PKPTK) Abraham OB Anggear, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan perluasan Kesempatan Kerja Kurnia Farida, Kepala Seksi Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Emi Susanti dan Perencana Ahli Muda Heru Setiawan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)